Bandara Kediri, Faktor Kebutuhan dan Pengungkit Ekonomi di Koridor Barat Daya Jawa Timur

Ketersediaan infrastruktur merupakan salah satu faktor pendukung pembangunan baik sektoral maupun regional. Pembangunan infrastruktur di suatu wilayah bisa menjadi bagian dari sebuah investasi yang bertujuan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah. Mengingatkan pendapat Harrod-Domar (1957), investasi adalah kunci dari tumbuhnya ekonomi, karena investasi menciptakan pendapatan dan kapasitas produksi perekonomian dengan cara meningkatkan stok modal. Sehingga harapan dari dilakukannya investasi adalah multiplier effect pada perkembangan wilayah baik sosial dan ekonomi. Lima tahun terakhir beberapa kepala daerah di eks Karesidenan Kediri latah berbicara peluang pembangunan bandara di wilayahnya. Diantaranya Kabupaten Kediri yang mengaku siap tetapi terkendala wilayah udaranya karena menjadi bagian dari wilayah udara latihan Lanud Iswahyudi sehingga tidak layak untuk lalu lintas udara komersial. Klaim dan kesiapan juga disampaikan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek, yang siap lahan, infrastruktur dan wilayah udara yang relatif jauh dari zona udara Lanud Iswahyudi. Polemik tersebut akhirnya berakhir ketika Kabupaten Kediri menyiapkan lahan dan Gudang Garam menawarkan pembiayaan pembangunan bandara. Pembangunan Bandara Kediri akan menggunakan skema KPBU, antara PT Gudang Garam sebagai pemilik lahan dengan PT Angkasa Pura I sebagai operator bandara.

Pentingnya Bandar Udara

Setahun terakhir isu dan rencana pembangunan bandara di eks Karesidenan Kediri menjadi sesuatu yang menarik untuk dibicarakan. Mulai dari level masyarakat awam hingga kepala daerah. Masyarakat menilai keberadaan bandara sangat penting dan bisa menjadi alternatif pilihan moda transportasi untuk jarak perjalanan yang relatif jauh. Seiring dengan menjamurnya promo terbang berbiaya murah, semakin membuat masyarakat berharap di Koridor Barat Daya Jatim ini bisa segera dibangun bandara. Selama ini masyarakat pengguna jasa penerbangan dilayani oleh Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang, Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo dan Bandara Internasional Adi Sumarmo Surakarta di Boyolali yang dipandang masyarakat masih relatif jauh dari wilayah eks Karesidenan Kediri. Terlebih saat ini dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor menjadikan arus lalu lintas semakin padat, sehingga waktu tempuh menuju bandara-bandara di sekitar wilayah Kediri juga semakin bertambah. Hal ini menjadi salah satu keluhan bagi masyarakat terhadap harapan layanan moda transportasi udara di wilayah Kediri. Selain itu pembangunan bandara di wilayah Kediri diharapkan akan memberikan dampak penting bagi aspek ekonomi, sosial, politik, pembangunan sektor dan lingkungan.

Peran Bandara dalam Pengembangan Wilayah, Sosial & Lingkungan

Secara ekonomi, dibangunnya bandara di Kediri akan mempermudah akses dengan pilihan moda transportasi yang lebih cepat serta membuka ekonomi wilayah. Potensi ekonomi berbasis sektor pariwisata, pertanian, perdagangan dan jasa, industri baik di wilayah Kediri dan sekitarnya diprediksi semakin tumbuh dan berkembang. Investor dari luar semakin mudah menjangkau Kediri dan sekitarnya dengan layanan moda transportasi udara. Dan dengan keunggulan ini bisa jadi investor akan menjatuhkan pilihan untuk berinvestasi di Kediri Raya. Jumlah wisatawan yang datang ke Kediri dan sekitarnya juga akan semakin meningkat dengan adanya pilihan moda transportasi udara, dan ini berimplikasi semakin menggeliatnya kepariwisataan dengan potensi unggulan wisata alam dan wisata kuliner. Destinasi wisata alam diantaranya yakni Gunung Kelud, Selingkar Wilis, berbagai potensi agrowisata serta pantai dan wisata budaya di pesisir selatan eks Karesidenan Kediri. Geliat sektor pariwisata akan berkontribusi pada upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terbukanya peluang usaha/kerja di beberapa sektor terdampak yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Harapan pertumbuhan ekonomi di wilayah eks Karesidenan Kediri yang berkualitas. Pertumbuhan ekonomi yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, mengurangi kemiskinan wilayah dan mampu menyerap tenaga kerja (mengurangi angka pengangguran).

Bandara dan Kelestarian Lingkungan

Bandara tidak hanya berkontribusi dalam pengembangan ekonomi dan sosial masyarakat, ada juga dampak negatifnya. Gangguan terbesar yang dirasakan masyarakat sekitar kawasan ialah kebisingan, yang berasal dari pengoperasian pesawat udara, tingginya lalu lintas menuju bandara yang berpotensi pada meningkatnya polusi udara. Selain gangguan pada pendengaran dan waktu istirahat, kebisingan jenis ini dapat berdampak pada kualitas hidup seperti tekanan jiwa/stress dan sulitnya  berkonsentrasi. Kawasan penyangga di kawasan bandara perlu disiapkan dengan baik untuk fungsi filter terhadap kebisingan dan menyaring udara. Sehingga pilihan yang bisa dilakukan adalah penghijauan di kawasan bandara yang berbatasan langsung dengan permukiman masyarakat. Polusi udara dan kemacetan akibat tingginya pergerakan menuju dan keluar bandara juga perlu diantisipasi dengan perencanaan jaringan jalan yang baik. Pertimbangan lainnya yaitu di kawasan bandara memungkinkan untuk keterpaduan moda yang ideal, dan kapasitas jalan yang memenuhi standarisasi kelas jalan.

Bandara dan Perkembangan Ekonomi?

Pada saat ini, terdapat 6 bandara umum di Provinsi Jawa Timur. Bandara tersebut antara lain Bandara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang, Bandara Blimbingsari di Kabupaten Banyuwangi, Bandara Trunojoyo di Kabupaten Sumenep, Bandara Noto Hadinegoro di Kabupaten Jember, dan Bandara Bawean di Kabupaten Gresik sebagai bandara pengumpan. Semua bandara tersebut terletak di sisi timur Provinsi Jawa Timur.

Selain 6 bandara tersebut terdapat bandara lain di Jawa Timur, namun bandara tersebut merupakan bandara khusus. Bandara khusus tersebut adalah bandara khusus militer yaitu Lapangan Udara TNI AU Iswahyudi di Kabupaten Magetan, Lapangan Udara TNI AU Pacitan di Kabupaten Pacitan, Lapangan Udara TNI AL Raci di Kabupaten Pasuruan dan Lapangan Udara TNI AD Melik di Kabupaten Situbondo dan bandara khusus sipil yaitu bandara khusus di Pagerungan Kabupaten Sumenep. Berdasarkan peraturannya, bandara khusus dilarang digunakan untuk kepentingan umum.

Bandara memiliki fungsi sebagai pintu gerbang perekonomian serta pendorong dan penunjang kegiatan industri dan perdagangan di suatu daerah. Apabila dilihat berdasarkan tingkat kesejahteraan tiap kota atau kabupaten di Jawa Timur, kota atau kabupaten yang terletak di dekat wilayah bandara cenderung memiliki PDRB per kapita yang melebihi angka rata-rata PDRB per kapita di Jawa Timur. Kota dan kabupaten tersebut adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, sedangkan Kota Batu dan Kabupaten Malang berada sedikit di bawah angka rata-rata PRDB per kapita Provinsi Jawa Timur. Apabila kota dan kabupaten tersebut dibandingkan dengan kota/kabupaten di wilayah eks Karesidenan Kediri, maka akan terlihat jauh berbeda. Hanya Kota Kediri yang berada di atas rata-rata, namun kota/kabupaten lain seperti Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Trenggalek masih tertinggal di bawah. Melihat kondisi tersebut, tentunya keberadaan bandara di wilayah eks karesidenan kediri cukup diharapkan agar nantinya dapat menghubungkan wilayah ini dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia melalui jalur udara.

Potensi dan Manfaat Keberadaan Bandara di Wilayah Eks-Karesidenan Kediri

Wilayah eks Karesidenan Kediri memiliki berbagai potensi yang masih dapat dikembangkan. Berbagai potensi tersebut meliputi pengembangan di sektor perdagangan maupun industri dan berbagai sektor lainnya. Seperti diketahui, terdapat industri pengolahan yang sangat besar yaitu PT Gudang Garam yang menghasilkan kontribusi dan pembentukan PDRB Provinsi Jawa Timur. PT Gudang Garam sendiri merupakan industri pengolahan hasil tembakau terbesar di Indonesia yang menyerap begitu banyak tenaga kerja. Selain itu juga terdapat industri pengolahan marmer di Kabupaten Tulungagung yang merupakan salah satu pusat pengolahan marmer di Indonesia. Kabupaten lain seperti Kabupaten Trenggalek juga memiliki potensi wisata dan sektor perikanan yang cukup besar melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi (PPN Prigi), Pantai Damas, Pantai Karanggongso, dan pantai-pantai lain disekitarnya.

Kabupaten Blitar juga tidak mau kalah dengan potensi wisata budaya dan wisata alamnya. Wisata utama di kabupaten berupa wisata budaya yakni Makam Bung Karno dan diikuti dengan berbagai objek daya tarik wisata yang lain seperti Istana Gebang, Candi Penataran, Pantai Tambakrejo, dan lain-lain. Tentunya makam sang proklamator akan selalu menjadi jujukan wisatawan nusantara mengingat karisma beliau sebagai presiden pertama Republik Indonesia. Selain itu seperti diketahui bersama, pesisir pantai selatan Pulau Jawa memiliki daya tarik yang lebih menarik dibandingkan dengan pantai yang berada di pesisir utara.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031 disebutkan bahwa salah satu lokasi pengembangan bandar udara pengumpan terletak di Kabupaten Blitar. Tentunya hal ini menunjukkan bahwa pemerintah melalui peraturan perundangan telah mempertimbangkan adanya kemungkinan pembangunan bandara di Kabupaten Blitar yang mana juga merupakan bagian dari wilayah Eks Karesidenan Kediri.

Pada saat ini, bandara terdekat apabila dihubungkan dengan Kota Kediri yang merupakan kota/kabupaten dengan pendapatan terbesar di Eks Karesidenan Kediri adalah Bandara Juanda dan Bandara Abdulrachman Saleh. Waktu yang diperlukan untuk menempuh bandara tersebut mencapai 3 jam perjalanan darat. Tentu akan memerlukan waktu yang lebih lama apabila dari kota/kabupaten yang berada di sisi barat Kota Kediri. Singkatnya, bandara ini nantinya dapat membuka gerbang udara tak hanya di wilayah Eks Karesidenan Kediri, namun juga di sisi barat Provinsi Jawa Timur.

Berbagai potensi yang dimiliki dan kebutuhan akan adanya bandara di wilayah eks Karesidenan Kediri akan semakin didukung dengan adanya bandara dan menimbulkan berbagai manfaat. Manfaat tersebut antara lain seperti membuka lapangan kerja dan lapangan usaha bagi masyarakat di sekitar bandara, memacu perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, menarik investor untuk membuka lapangan usaha baru, mempercepat arus lalu lintas manusia dan barang, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan perkembangan ekonomi dan wilayah di pesisir selatan Provinsi Jawa Timur.