PERSPEKTIF KETAHANAN PANGAN BERBASIS POTENSI SEKTOR MARITIM

Melimpahnyan potensi sumberdaya laut Indonesia yang belum dikelola dengan optimal menjadikan sektor maritim tidak mampu berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Masih berorientasi pada daratan menyebabkan masyarakat yang tinggal di pesisir terasa terabaikan dalam hidup dalam belenggu kemiskinan. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 60% penduduk Indonesia yang berada di pesisir dengan potensi lautnya hidup dengan kondisi sosial ekonomi terbatas. Bak pepatah, tikus mati di lumbung padi. Ada yang salah dalam mengelola pesisir dan laut kita. Sudah saatnya pesisir menjadi prioritas pembangunan kedepan. Dimulai dari pemerintahan sekarang yang menempatkan kemaritiman sebagai prioritas pembangunan dan pembangunan dari pinggiran (kawasan perbatasan negara termasuk pulau-pulau kecil terluar).

Laut memiliki potensi kandungan sumber bahan pangan yang melimpah, berbagai jenis ikan, rumput laut, ganggang laut dan lainnya. Ini merupakan sumber bahan pangan potensial untuk mendukung program peningkatan ketahanan pangan. Ironi, dengan luas wilayah yang dua pertiganya adalah laut Indonesia masih harus mengimpor ikan. Beberapa waktu tahun yang lalu ada impor ikan kembung dari Pakistan, ikan patin dari vietnam dan teri dari Myanmar. Sebagai negara maritim ini merupakan ironi yang seharusnya tidak terjadi, bagaimana mungkin dengan potensi kelautannya yang unggul masih harus mengimpor komoditas laut dari negara tetangga. Pemerintah belum begitu sigap untuk menggarap pangan dari sektor kelautan dan masih memprioritaskan pangan dari darat. Era otonomi daerah memberikan keleluasaan daerah untuk mengelola potensi kelautannya. Berbagai potensi yang dimiliki daerah bisa dikelola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa melupakan kebutuhan generasi yang akan datang. Berprinsip pengelolaan kelautan berkelanjutan harus dipastikan bahwa upaya mengelola sumber daya laut dilakukan secara terukur dan optimal.

KEBIJAKAN DAN KERANGKA PEMBANGUNAN

Perumusan kebijakan pengelolaan sektor kelautan perlu dievaluasi kembali. Mengingat kebutuhan pangan Indonesia terus meningkat, dengan suplai pangan dari darat semakin berkurang. Perubahan guna lahan dari pertanian menjadi lahan terbangun (perumahan, infrastruktur dan fasilitas umum) terus meningkat. Konversi lahan pertanian yang terus meningkat semakin mengancam ketahanan pangan nasional. Di satu sisi, sektor pangan dari laut begitu besar dan menjadi harapan untuk pemenuhan kebutuhan pangan kedepan. Saatnya sektor kelautan menjadi alternatif penting sebagai sumber pangan utama mendukung ketahanan pangan nasional.

Perumusan kebijakan strategis yang mendorong pengelolaan sektor kelautan yang optimal sangat dibutuhkan, yaitu: pertama, membangun dari wilayah terluar (pinggiran). Sebagai beranda negara sudah saatnya pemerintah memprioritaskan pembangunan di wilayah perbatasan. Wilayah perbatasan harus berkembang dinamis sebagai wujud kuatnya pertahanan negara baik dari aspek fisik, sosial, ekonomi, dan budaya. Harapannya masyarakat nelayan di 92 pulau terluar Indonesia menjadi pusat perhatian dalam pembangunan nasional dan semakin sejahtera. Kedua, menjadikan sektor kelautan sebagai kekuatan ekonomi bangsa. Pengembangan kegiatan industrialisasi dan modernisasi pendukung sektor kelautan merupakan faktor kunci mengangkat pertumbuhan ekonomi pesisir. Pemerintah harus kreatif dan inovatif dalam memilih program dan kebijakan dalam pengelolaan pesisir dengan salah satunya adanya menarik invetasi masuk. Upaya untuk menarik investasi masuk yaitu kehandalan infrastruktur, perijinan yang transparan dan bertanggunjawab, dukungan sumberdaya manusia terampil serta penerapan insentif dan disinsentif. Ketiga, peningkatan produksi pangan dari sektor kelautan, melalui kebijakan modernisasi teknologi perikanan tangkap dan budidaya. Peran pemerintah khususnya badan litbang maupun lembaga riset perguruan tinggi sangat penting untuk berkolaborasi dalam penemuan teknologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan program pemerintah. Keempat, pemanfaatan ruang laut (zonasi pesisir) yang didasarkan daya dukung perairan untuk mendukung produksi pangan. Konflik kepentingan terhadap pemanfaatan ruang pesisir sangat tinggi. Pihak pemerintah harus menampung dan mengalokasikan pemanfaatan ruang dengan tujuan wilayah pesisir lebih produktif, mampu meningkatkan kesejahteraan dan berkelanjutan.

PILAR UTAMA KEDAULATAN PANGAN

Kerangka pembangunan wilayah Indonesia dalam RPJMN 2015-2019 terbagi menjadi tujuh pembangunan wilayah. Tiga diantaranya merupakan lumbung pangan nasional yang berkontribusi signifikan dalam pembangunan ekonomi maritim. Wilayah tersebut antara lain Kepulauan Maluku sebagai produksi makanan laut, Kepulauan Nusa Tenggara dengan industri perikanan, garam dan rumput laut serta Pulau Sulawesi juga sebagai industri perikanan. Potensi laut sebagai salah satu instrumen kedaulatan pangan nasional telah menjadi perhatian pemerintah untuk dikelola dengan serius. Hal ini bertujuan pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri dapat dipenuhi tanpa melakukan impor. Arah kebijakan telah selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, yang menyatakan bahwa “kedaultan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi yang ada baik di darat maupun di laut”.

Mendukung kedaulatan pangan Indonesia, terdapat empat pilar utama yang berperan. Ada pilar sumber daya alam, baik di darat maupun di laut, ada pilar sumber daya manusia, ada pilar infrastruktur serta pilar kebijakan pemerintah (keberpihakan kebijakan). Jadi perspektif ketahanan pangan dari sektor kelautan memiliki arti bahwa ada identifikasi berapa besar potensi sumber daya kelautan, bagaimana kemampuan sumber daya manusia untuk mengelolanya, bagaimana dukungan infrastruktur serta kebijakan pemerintah (keberpihakan) dalam mendukung pengelolaan sektor kelautan. Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengangkat kelautan/kemaritiman menjadi prioritas pembangunan. Indonesia sebagai poros maritim dunia menjadi wujud bagaimana keberpihakan nyata pemerintah untuk mengelola sektor kelautan. Visi poros maritim dunia bertujuan untuk mencapai kesejahteraan melalui pembangunan seluruh wilayah perairan Indonesia dengan segenap sumber daya alam yang ada didalamnya. Disini peran masyarakat tentunya adalah nelaya. Jadi pilar kedaulatan pangan sektor kelautan adalah nelayan, sumber daya perairan dan dukungan kebijakan pemerintah.

Penguatan terhadap pilar-pilar tersebut mutlak dilakukan oleh pemangku kebijakan. Potensi sumberdaya diidentifikasi dengan cermat, kendala dan permasalahan harus dipetakan dengan baik dan sinergi ketiga pilar tetap dijaga. Nelayan harus diasah pengetahuan dan keterampilannya, adopsi teknologi yang ramah lingkungan dan memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. Infrastruktur sektor kelautan dan perikanan harus disiapkan seperti pelabuhan, tempat pelelangan ikan, stasiun pengisian bahan bakar untuk kapal nelayan, cold storage dan lainnya. Dukungan kebijakan pemerintah saat ini merupakan sesuatu yang positif dan perlu untuk segera dioperasionalkan, sehingga memberikan hasil nyata dalam pembangunan sektor kelautan.

TANTANGAN PENGEMBANGAN

Upaya mewujudkan ketahanan pangan dari sektor kelautan bukanlah pekerjaan yang ringan. Banyak tantangan yang dihadapi yaitu: pertama, tantangan budaya maritim untuk mengelola potensi sumberdaya bahari dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya. Nelayan yang menjadi pelaku utama pembangunan harus didorong untuk aktif terlibat dan menjadi bagian penting pembangunan kelautan. Masyarakat pesisir semakin paham, sadar, mengetahui nilai budaya, wawasan bahari, revitalisasi hukum adat dan kearifan lokal terkait tata kelola sumber daya kelautan. Perlahan dan pasti terjadi pergeseran mindset masyarakat untuk bergeser dari darat ke laut dalam pengelolaan sumber daya alam. Kedua, tantangan sumber daya manusia yang dari aspek kesiapannya masih terbatas (jumlah dan kualifikasinya). Arah kebijakan yang bisa dilakukan antara lain mewujudkan pendidikan dan pelatihan berkualitas di bidang kelautan untuk menjawab kebutuhan yang ada. Selanjutnya standarisasi kompetensi sumber daya manusia di bidang kelautan serta penguatan kemampuan terhadap IPTEK, riset dan sistem informasi dalam mendukung pengelolaan kelautan yang berkelanjutan. Ketiga, tantangan sarana dan prasarana yang dibutuhkan laut dan kelautan dalam mewujudkan kedaulatan pangan maritim. Sarana prasarana tersebut antara lain pelabuhan, sarana prasarana perikanan tangkap modern dan sistem informasi berbasis teknologi.