Pentingnya Infrastruktur Jalan & Jembatan
Pengembangan wilayah dengan salah satu tolok ukurnya adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi mensyaratkan beberapa faktor yang menjadi penentu, yaitu faktor sumber daya alam (SDA), faktor sumber daya manusia (SDM) dan jaringan infrastruktur pendukung. Terlihat bahwa infrastruktur adalah salah satu faktor penting dalam pengembangan wilayah. Keberadaan infrastruktur berkontribusi penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah. Sebagai contoh, daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, dengan dukungan SDM yang cukup maka akan mengalami kesulitan/kendala untuk berkembang ekonomi dan meningkatkan kesejahteran masyarakatnya jika jaringan infrastruktur wilayahnya terbatas,. Salah satu infrastruktur penting yang senantiasa akan terus dibangun dan dikembangkan yaitu jaringan jalan dan jembatan. Infrastruktur jalan dan jembatan dibangun untuk memudahkan akses suatu wilayah dengan wilayah yang lain. Aksesibilitas merupakan ukuran kemudahan yang meliputi waktu, biaya, dan usaha dalam melakukan perpindahan baik barang maupun penumpang dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Semakin banyak sistem jaringan yang tersedia pada daerah tersebut maka semakin mudah aksesibilitas yang didapat begitu pula sebaliknya semakin rendah tingkat aksesibilitas yang didapat maka semakin sulit daerah itu dijangkau dari daerah lainnya. Aksesibilitas diharapkan dapat mengatasi beberapa hambatan mobilitas, baik berhubungan dengan mobilitas fisik, misalnya mengakses jalan raya, kegiatan perdagangan dan jasa, gedung perkantoran, sekolah, pusat kebudayaan, lokasi industri dan rekreasi baik aktivitas non fisik seperti kesempatan untuk bekerja, memperoleh pendidikan dan mengakses informasi.
Wilayah Selatan Kediri, dengan pusat SSWP B di Kecamatan Ngadiluwih dengan kegiatan utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, pariwisata, pendidikan, dan industri kecil/menengah diharapkan mampu memberikan efek pertumbuhan ke wilayah sekitarnya. Salah satunya adalah antara wilayah timur Sungai Brantas dengan wilayah di barat Sungai Brantas. Diidentifikasi telah terjadi kesenjangan wilayah antara wilayah Barat dan Timur Sungai Brantas di SSWP B. Sungai Brantas yang memisahkan kedua wilayah tersebut selama ini dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pertanian, perikanan air tawar, tambang pasir dan mendukung kegiatan industri. Keberadaan Sungai Brantas secara geografis memisahkan wilayah timur-barat menjadi salah satu faktor pembatas kedua wilayah tersebut untuk maju bersama-sama. Selama ini aksesbilitas antara kedua wilayah tersebut terhambat, pilihan transportasi untuk melintas Sungai Brantas dilakukan dengan layanan perahu penyeberangan (perahu tambangan) dengan kapasitas mengangkut moda transportasi dan lokasi perahu penyeberangan yang terbatas. Sejak 10 tahun yang lalu wacana pembangunan jembatan yang menghubungkan wilayah Barat dan Timur Sungai Brantas sudah mulai dihembuskan. Tetapi wacana saat itu hanya sebatas isu yang masih belum jelas dan kemudian tidak ada kabarnya. Kini rencana pembangunan Jembatan Ngadiluwih-Mojo kembali bergulir dan telah berproses dengan menyelesaikan pembebasan lahan dan persiapan ke pembangunan fisik jalan pendekat dan jembatan. Dari aspek legal hukum, dasar pembangunan Jembatan Ngadiluwih-Mojo juga sudah sesuai dengan amanah RTRW Kabupaten Kediri pada sub bab Rencana Struktur Ruang Wilayah. Rencana struktur ruang wilayah ini menguraikan bagaimana jaringan sarana prasarana 20 tahun di Kabupaten Kediri mampu mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.
Mengapa Dibangun Jembatan Ngadiluwih-Mojo?
Pembangunan jembatan yang menghubungkan kedua wilayah Ngadiluwih-Mojo diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas antara kedua wilayah tersebut atau bahkan ke kabupaten lain, yang diharapkan dengan terbukanya akses akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Selain aspek ekonomi, pembangunan Jembatan Ngadiluwih-Mojo diharapkan bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas jalan yang masuk Kota Kediri. Sehingga arus menerus dari arah Blitar/Tulungagung/Trenggalek menuju Kota Kediri/Surabaya/Nganjuk/Madiun bisa dialihkan ke rute jalan Ngadiluwih-Mojo melalui jembatan baru dan tidak membebani arus lalu lintas di pusat Kota Kediri. Kaitannya dengan aspek regional, pembangunan Jembatan Ngadiluwih-Mojo akan menjadi bagian dalam pengembangan wilayah Selingkar Wilis yang menghubungkan Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo dan Madiun. Dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki masing-masing kabupaten, harapannya terjalin kerjasama ekonomi dengan menggali potensi sektor yang ada, diantaranya a) sektor pertanian (agropolitan) dengan sub sektornya perikanan (minapolitan), perkebunan, peternakan, b) sektor pariwisata, c) sektor industri (baik industri rumah tangga, UMKM dan industri menengah/besar), d) sektor pertambangan, serta e) sektor perdagangan dan jasa. Dengan kemudahan aksesibilitas, maka linkage system antar wilayah dengan dukungan sektor potensial bisa terjalin dengan baik dan menguntungkan masyarakat. Misalnya proses pengiriman bahan baku (material) dari wilayah yang satu ke wilayah yang lain untuk diolah lebih lanjut akan berjalan dengan mudah (lancar), pergerakan masyarakat juga semakin mudah dan cepat (misalkan sebagai pekerja) serta membuka peluang usaha lainnya. Adanya jembatan Ngadiluwih-Mojo juga membantu pemasaran komoditas baik itu bahan mentah (komoditas pertanian, perikanan) maupun produk setengah jadi/produk jadi yang akan semakin mudah dan membuka melebarkan jejaring pasar. Jembatan Ngadiluwih-Mojo akan memangkas waktu perjalanan yang sebelumnya harus memutar ke kota (untuk kendaraan mobil dan truk), mengurangi biaya transportasi (bisa lebih murah), dan ini tentunya sesuatu yang sangat mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Selain aspek ekonomi, pembangunan Jembatan Ngadiluwih-Mojo juga memberikan dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat di kedua wilayah. Hubungan sosial masyarakat akan semakin meningkat melalui interaksi untuk tujuan kegiatan sosial kekerabatan, kegiatan ekonomi maupun dalam mendapatkan pilihan pelayanan publik yang lebih baik.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian dibangunnya Jembatan Ngadiluwih-Mojo adalah dampak negatif yang dimungkinkan muncul baik sebelum pembangunan, pada saat pembangunan dan pada saat operasional jembatan. Dampak lingkungan khususnya aspek fisik dari proyek pembangunan Jembatan Ngadiluwih-Mojo yang harus diantisipasi adalah masalah lingkungan seperti polusi udara akibat kegiatan pembangunan jalan pendekat dan jembatan, serta polusi suara dari kebisingan pelaksanaan proyek. Untuk masalah sosial yang perlu diantisipasi yaitu selama pelaksanan proyek pemerintah harus mengutamakan tenaga kerja lokal dari Desa Branggahan, Desa Bangge dan Desa Tambibendo dalam proses pembangunan fisik jalan dan jembatan tersebut.
Dampak lain yang tidak kalah penting yaitu kemungkinan terjadinya alih fungsi lahan, pada lahan di sepanjang ruas jalan yang akan menjadi kawasan strategis yang sebelumnya adalah lahan pertanian menjadi lahan terbangun. Alih fungsi lahan tersebut menjadi suatu dampak negatif apabila perkembangannya tersebut tidak sesuai dengan rencana pola ruangnya khususnya dengan peruntukan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Karena dampaknya akan mengganggu produksi pangan dan pasokan pangan di wilayah Kabupaten Kediri. Untuk itu regulasi terkait dengan peruntukan ruang di koridor sepanjang jalan pendekat Jembatan Ngadiluwih-Mojo harus segera diatur dengan tujuan jangan sampai kegiatan di sepanjang ruas jalan tersebut tumbuh pesat dengan bangunan yang tidak mengindahkan aspek ruang terbuka hijau publik (kawasan resapan air) maupun kawasan perlindungan setempat berupa sempadan Sungai Brantas.
Pembangunan Jembatan Ngadiluwih-Mojo memiliki peluang dan peranan besar bagi Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pengembangan wilayah khususnya wiayah Timur dan Barat Sungai Brantas. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Pemkab Kediri bersama-sama dengan masyarakat dalam membangun dan memanfaatkan infrastruktur jalan dan Jembatan Ngadiluwih-Mojo harus memadukan kepentingan aspek ekonomi, aspek sosial dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan wilayahnya (ekologi).