MENUMBUHKAN EKONOMI DI BERANDA TERDEPAN KABUPATEN MALINAU

Kawasan perbatasan merupakan bagian dari wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayah negara di darat, kawasan perbatasan berada di kecamatan. Wilayah perbatasan RI dengan negara tetangga umumnya merupakan daerah yang terisolasi, tertinggal  dan terbelakang dibandingkan dengan wilayah lain. Pentingnya pembangunan kawasan perbatasan yaitu kawasan perbatasan merupakan “beranda depan” negara, merupakan kawasan strategis dengan potensi sumber daya alam yang melimpah serta pertimbangan aspek pertahanan dan keamanan. Beranda negara dengan kondisi masih terbelakang membutuhkan percepatan pembangunan untuk bisa merasakan pembangunan dan kehadiran pemerintah yang bertujuan mengejar ketertinggalan pembangunan. Bagi Indonesia, kawasan perbatasan merupakan kawasan yang strategis dan vital dalam konstelasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdaulat dari aspek pertahanan keamanan, nasionalisme, ideologi dan sosial budaya. Kawasan ini juga strategis dari aspek ekonomi, karena memiliki potensi sumber daya alam dan interaksi ekonomi dengan negara tetangga.

Pembangunan kawasan perbatasan di Kalimantan Utara merupakan bagian integral dari pembangunan kawasan perbatasan secara Nasional. Wilayah perbatasan di Kalimantan Utara memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, serta merupakan wilayah yang sangat strategis bagi pertahanan dan keamanan negara. Namun secara umum pembangunan wilayah perbatasan masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pembangunan di wilayah negara tetangga. Wilayah perbatasan Kabupaten Malinau dengan Malaysia sepanjang + 408 kilometer yang secara administratif meliputi 5 kecamatan belum mampu diawasi secara optimal. Keterbatasan kemampuan pemerintah dalam menjaga perbatasan menyebabkan kawasan sangat rawan dari permasalahan ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan.

Grand Design Pengelolaan Kawasan Perabatasan

Grand Design Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan di Indonesia Tahun 2011-2025 menjelaskan bahwa perwujudan perbatasan sebagai beranda depan negara menjadikan kawasan ini ditetapkan terutama pada lokasi prioritas pengembangan perbatasan. Sebagai bagian dari lokasi prioritas, kawasan perbatasan Kabupaten Malinau memiliki permasalahan mendasar diantaranya terjadi kesenjangan ekonomi antar pusat kecamatan dengan desa-desa sekitar, tingkat aksesibilitas yang rendah menuju ibukota kabupaten, tingkat ketergantungan penduduk terhadap kebutuhan bahan pokok yang sangat tinggi pada negara tetangga (Malaysia), terjadinya upaya penyelundupan, kegiatan illegal logging serta permasalahan patok batas negara.

Kawasan perbatasan yang berada di Kabupaten Malinau memiliki potensi perekonomian untuk berkembang, faktor lokasi yang strategis dan potensi sumberdaya alam. Perekonomian di kawasan perbatasan Kabupaten Malinau ditopang oleh potensi sumber daya alam baik dari sumber daya terbarukan maupun sumber daya tidak terbarukan. Ketersediaan lahan dengan fungsi budidaya menjadikan peluang pengembangan ekonomi kawasan perbatasan Kabupaten Malinau semakin besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sarana dan prasarana yang terdapat di kawasan perbatasan berupa sarana perdagangan yang berupa pasar tradisional, sarana kesehatan yang berupa puskesmas, sarana pendidikan SD, SMP dan SMA dan sarana transportasi darat, udara dan sungai. Prasarana yang terdapat di kawasan perbatasan berupa jaringan listrik, air bersih dan telekomunikasi berupa jaringan telepon selular. Layanan sarana dan prasarana di perbatasan masih perlu untuk ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menggerakkan ekonomi kawasan perbatasan.

Guna Lahan Kawasan Perbatasan Malinau 

Penggunaan lahan di kawasan perbatasan Kabupaten Malinau terbagi atas peruntukan hutan, ladang dan permukiman. Sebaran permukiman terbagi dalam dua kelompok permukiman yaitu kelompok permukiman daerah hulu (kawasan perbatasan) dan kelompok permukiman daerah hilir (Perkotaan Malinau). Pola permukiman hilir berbentuk pola linear mengikuti jaringan jalan dan tingkat kepadatan penduduk lebih besar dibandingkan dengan permukiman hulu dengan pusat perkotaan berada di Kecamatan Malinau Kota. Dukungan infrastruktur jalan menjadikan masyarakat perkotaan Malinau mudah dalam melakukan berbagai kegiatan ekonomi dan menjangkau layanan fasilitas umum. Fasilitas umum cukup lengkap, yaitu kawasan perdagangan dan jasa seperti adanya pasar induk kabupaten, toko dan warung, kawasan perkantoran dan kawasan pendidikan seperti adanya SD, SMP dan SMA serta adanya Politeknik Malinau.

Permukiman di bagian hulu (kawasan perbatasan) sangat sulit diakses karena berada pada wilayah perbukitan dengan kondisi geografi yang berat, tingkat kepadatan penduduk yang sangat rendah, dengan pola permukiman yang tersebar. Kelompok permukiman daerah hulu yang lebih cenderung menyebar terjadi karena kehidupan dari sebagian masyarakat lokal yang sangat bergantung pada alam sekitarnya berupa pemanfaatan lahan untuk berladang/berkebun. Belum terdapat prasarana dan sarana angkutan darat, masyarakat masih mengandalkan angkutan sungai dan jalan setapak yang melintasi hutan dan perbukitan. Permukiman di kawasan permukiman hulu dilengkapi kawasan pendidikan yaitu SD, SMP, SMA dan kawasan perdagangan jasa skala kecamatan. Faktor geografis dengan tingkat kesulitan tinggi menyebabkan masih terkendalanya pembangunan prasarana jalan darat, ditambah pola permukiman yang menyebar.

Pergerakan Masyarakat di Kawasan Perbatasan

Pergerakan penduduk di kawasan perbatasan yaitu Kecamatan Kayan Selatan, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Selatan, Kecamatan Pujungan dan Kecamatan Bahau Hulu dibagi menjadi pergerakan internal dan pergerakan eksternal. Pergerakan internal adalah pergerakan didalam lingkup kecamatan sendiri maupun kawasan perbatasan lainnya. Pergerakan eksternal (keluar kawasan) terbagi atas dua zona yaitu zona Indonesia dan zona Malaysia. Pergerakan pada zona Indonesia lebih banyak dilakukan menuju ibukota Kabupaten maupun ibukota Provinsi dengan tujuan adalah sekolah (30%), bekerja (40-60%), rekreasi (10%) dan lain-lain (15-20%).

Pergerakan eksternal menuju zona Malaysia yaitu menuju Kota Kuching, Kota Tapak Mega dan Kota Tawao dengan motivasi perjalanan untuk bekerja yaitu pergerakan dari Kecamatan Kayan Hulu menuju Tapak Mega (60%) dan Kecamatan Bahau Hulu menuju Tawao (60%). Tingginnya pergerakan masyarakat menuju kedua daerah tersebut disebabkan alasan untuk bekerja di kebun kelapa sawit milik Malaysia dengan gaji yang cukup tinggi yaitu sebesar 625 RM atau ± Rp. 2.250.000 (1 Ringgit Malaysia = Rp. 3.600).

Aksesibilitas Kawasan Perbatasan

Aksesibilitas merupakan ukuran kemudahan bagi pengguna jalan untuk mencapai suatu pusat kegiatan didalam wilayah yang dilayani. Aksesibilitas kawasan perbatasan diukur dengan melihat kemudahan masyarakat dalam memasarkan hasil pertaniannya menuju pasar dan menjalin kehidupan sosial masyarakat. Tingkat aksesibilitas masyarakat perbatasan dalam mendukung kegiatan pemasaran hasil produksi di wilayahnya masih rendah. Hal ini secara langsung menyebabkan perekonomian wilayah terhambat. Terbatasnya akses memaksa jaringan pemasaran hasil produksi terbatas pada zona internal, padahal zona ini permintaan akan produk hasil pertanian juga terbatas sehingga serapan hasil produksi dibawah supply kawasan. Hal inilah yang tentunya merugikan masyarakat dan menghambat interaksi ekonomi kawasan perbatasan dengan luar.

Menetapkan Komoditas Unggulan

Penetapan komoditas unggulan merupakan salah satu prasyarat dalam upaya membangun wilayah berbasi potensi sektoral. Komoditas unggulan merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, dibudidayakan oleh masyarakat secara luas, mudah dibudidayakan dan peluang untuk dilakukannya kegiatan pengolahannya tinggi. Hasil anaisis potensi sektor basis dan pertumbuhan produksi komoditas, diidentifikasi ada 8 jenis komoditas unggulan di kawasan perbatasan Kabupaten Malinau yaitu padi sawah, jagung, ubi kayu, padi ladang, ubi jalar, kopi, rambutan, dan nanas. Sedangkan komoditas yang potensial untuk dikembangkan ada 8 jenis komoditas yaitu sawi, kacang panjang, kangkung, pepaya, duku, durian, cabe, pisang yang kemudian dapat dikembangkan menjadi komoditas unggulan dengan memperhatikan harga jual, ketahanan produk, permintaan pasar dan stabilitas produksi.

Kesenjangan Kawasan Perbatasan Kabupaten Malinau

Kesenjangan kawasan perbatasan Kabupaten Malinau dinilai dengan mengukur aksesibilitas, tingkat pelayanan sarana dan prasarana, komoditas unggulan dan sumber daya manusia. Kecamatan Bahau Hulu merupakan kecamatan di kawasan perbatasan Kabupaten Malinau dengan kondisi ketimpangan wilayah yang sangat tinggi. Berdasarkan data statistik, sumber daya manusia dengan kualifikasi lulus dari SMA di Kecamatan Bahau sangat terbatas, masyarakat yang tinggal di Kecamatan Bahau Hulu didominasi dengan kualifikasi pendidikan paling tinggi adalah SMP. Aksesibilitas Kecamatan Bahau Hulu juga rendah untuk menuju ke pusat kota maupun ke pasar. Terbatasnya aksesibilitas untuk masyarakat Kecamatan Bahau Hulu menyebabkan ekonomi masyarakat sulit untuk tumbuh dan berkembang. Ironisnya beberapa desa di Kecamatan Bahau Hulu yaitu Desa Long Berini Mararian dan Long Tabulo mengalami kesulitan untuk menuju ibukota kecamatan dikarenakan belum adanya akses jalan.

Akar Permasalahan Kawasan Perbatasan Malinau

Permasalahan kawasan perbatasan Kabupaten Malinau dievaluasi dengan melihat variabel layanan sarana dan prasarana, kondisi aksesibilitias, komoditas unggulan dan sumber daya manusia di kawasan perbatasan. Keempat variabel dinilai dan diukur dengan hasil bahwa ada permasalahan sehingga tidak mampu mendukung pembangunan kawasan perbatasan dengan optimal. 1) Variabel layanan sarana dan prasarana masih belum memadai. Prasarana jalan didominasi dengan perkerasan tanah, serta konektivitas antar kawasan yang belum terbentuk. Selain itu, layanan sarana seperti sarana pendidikan, perdagangan dan jasa serta pelayanan umum lainnya masih rendah, dengan lokasi yang sulit diakses oleh sebagian masyarakat. 2) Variabel komoditas unggulan di kawasan perbatasan belum optimal dikembangkan. Harga bibit komoditas unggulan masih sangat mahal dan sulit dijangkau. Kurangnya optimalnya hasil produksi komoditas karena serangan hama dan kasus gagal panen, kurangnya pelatihan budidaya tanaman dan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pestisida dan pupuk. 3) Variabel aksesibilitas di kawasan perbatasan masih rendah. Kondisi geografis kawasan perbatasan yang sulit menjadi kendala dalam pembangunan prasarana jalan sehingga pergerakan masyarakat terbatas. Pilihan moda transportasi praktis mengandalkan kendaraan pribadi karena belum tersedia layanan angkutan umum. 4) Variabel sumber daya manusia di kawasan perbatasan menunjukkan bahwa tingkat pendidikan masyarakat rendah, angka pengangguran tinggi, pola pikir masyarakat yang masih berorientasi pada tradisi nenek moyang sehingga sulit mengubah hidupnya untuk lebih baik.

Rekomendasi Pengembangan Kawasan Perbatasan Kabupaten Malinau

Rekomendasi pengembangan di kawasan perbatasan Kabupaten Malinau didasarkan pertimbangan permasalahan pada sektor unggulan, aksesibilitas, tingkat pelayanan sarana dan prasarana, kesenjangan wilayah. Rekomendasi dalam pengembangan kawasan perbatasan Kabupaten Malinau antara lain; 1) Komitmen untuk membangun dan meningkatkan layanan sarana pendidikan agar dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan di kawasan perbatasan. Penambahan sarana perdagangan dan jasa, seperti penambahan pasar modern maupun pasar tradisional untuk mengurangi ketergantungan dengan kawasan yang lain. 2) Pengembangan dan pemeliharaan jaringan infrastruktur di kawasan perbatasan terutama sektor transportasi. Meningkatkan aksesibilitas kawasan yang memacu kegiatan ekonomi masyarakat dengan peningkatan perkerasan jalan, konektivitas antar kawasan, dan menyiapkan moda transportasi angkutan umum antar kabupaten di kawasan perbatasan. 3) Peningkatan kualitas SDM untuk mendukung pengembangan di sektor pertanian, industri pengolahan berbasis sektor pertanian (agroindustri), serta pemasaran produk unggulan kawasan perbatasan. 4) Pengembangan dan peningkatan produksi komoditas unggulan di kawasan perbatasan agar menjadi sektor basis yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Tidak semata hanya peningkatan produksi, usaha mengolah hasil komoditas menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi perlu dikembangkan di kawasan sehingga nilai tambah (value added) dari usaha mengolah komoditas bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. 5) Menjaga keamanan di kawasan perbatasan negara dan menjalin kerjasama dengan negara tetangga untuk menggerakkan ekonomi perbatasan untuk lebih maju.